Minggu, 29 Mei 2016

Kebijakan Moneter

Diposting oleh Mukaramah di 21.00 0 komentar


Makalah Kelompok 6
KEBIJAKAN MONETER
Disusun untuk memenuhi salah satu tugas
Mata Kuliah: Perekonomian di Indonesia
Dosen: Ali Sadikin, M.Si.

 

Disusun oleh
MUKARAMAH (NIM: 1504120424)
SITI NUR ANISA (NIM: 1504120493)
JULIAN ANSHORI (NIM: 1504120418)
YENGKI SAPUTRA (NIM: 1504120465)
PRAYUDA IBNU PRATAMA (NIM: 1504120456)


INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PALANGKARAYA
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
JURUSAN EKONOMI ISLAM
PROGRAM STUDI EKONOMI SYARIAH
TAHUN 2016 M/1437 H.



BAB I

PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Fenomena ekonomi merupakan sesuatu hal yang biasa dan sering terjadi di lingkungan suatu negara. Fenomena-fenomena tersebut kadang membawa dampak positif maupun dampak negatif. Salah satu fenomena dalam bidang ekonomi yang sering muncul adalah terjadinya inflasi, yang merupakan bentuk fenomena dalam hal kenaikan harga-harga barang yang berlangsung secara terus-menerus dan berkelenjutan. Fenomena inflasi ini merupakan fenomena yang timbul akibat banyaknya jumlah unag yang beredar, kenaikan biaya produksi, besarnya tarikan permintaan dari konsumen, dan adanya inflasi tularan dari luar negeri. Terjadinya inflasi tersebut tentu berdampak negatif pada ketidakseimbangan perekonomian nasional seperti tidak stabilnya neraca pembayaran, dan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sangat sulit untuk dipenuhi. Nah, untuk menanggapi hal tersebut, upaya yang dilakukan oleh pemerintah adalah melalui kebijakan moneter dan kebijakan fiscal.[1] Namun dalam hal  ini kami akan membahas kebijakan moneter saja. Kebijakan moneter merupakan langkah tepat untuk menenggulangi ketidakstabilan yang diakibatkan oleh terjadinya inflasi. penerapan kebijakan moneter di dalam suatu negara harus dilakukan secara bertahap guna mendapatkan hasil yang maksimal.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian dari Kebijakan Moneter?
2.      Apa saja macam-macam dari Kebijakan Moneter?
3.      Apa saja tujuan dari Kebijakan Moneter?
4.      Bagaimana peranan Kebijakan Moneter?

C.     Tujuan Penulisan
1.      Mengetahui dan memahami pengertian Kebijakan Moneter.
2.      Mengetahui macam-macam Kebijakan Moneter.
3.      Mengetahui tujuan dilaksanakannya Kebijakan Moneter.
4.      Mengetahui peranan dari Kebijakan Moneter.

D.    Metode Penulisan
Adapun metode yang digunakan dalam pembuatan makalah ini adalah dengan cara menelaah buku-buku kepustakaan sebagai referensi dan menelusuri internet yang berhubungan dengan materi yang dibahas dalam makalah ini.
  

BAB II
PEMBAHASAN
A.  Pengertian Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah kebijakan pemerintah untuk memperbaiki keadaan perekonomian melalui pengaturan jumlah uang beredar di sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera.[2] Kebijakan Moneter juga dapat dikatakan sebagai kebijakan yang dilakukan oleh otoritas moneter (Bank Sentral) untuk mempengaruhi kegiatan ekonomi melalui pengawasan uang beredar atau suku bunga, atau kombinasi keduanya, usaha tersebut dilakukan agar terjadi kesetabilan harga, dan inflasi, serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.[3] Bila dicermati, krisis ekonomi yang melanda Indonesia, juga belahan dunia lain, sesungguhnya dipicu oleh dua sebab utama, yang semuanya terkait dengan masalah uang.
1.      persoalan mata uang, dimana nilai mata uang suatu negara saat ini pasti terikat dengan mata uang negara lain (misalnya rupiah terhadap dolar AS), tidak pada dirinya sendiri sedemikian sehingga nilainya tidak pernah stabil karena bila nilai mata uang tertentu bergejolak, pasti akan mempengaruhi kestabilan mata uang tersebut.
2.      kenyataan bahwa uang tidak lagi dijadikan sebagai alat tukar saja, tapi juga sebagai komoditi yang diperdagangkan (dalam bursa valuta asing) dan ditarik keuntungan (interest) alias bunga atau riba dari setiap transaksi peminjaman atau penyimpanan uang.[4]

B.     Macam-macam Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu:
1.      Kebijakan moneter ekspansif (Monetary expansive policy), adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi. Kebijakan ini disebut juga kebijakan moneter longgar (easy money policy).
2.      Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary contractive policy), adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).[5]
Untuk memahami efektifitas dari kebijakan moneter terhadap ekonomi Indonesia, perlu terlebih dahulu dipahami empat hal pokok.
1.      Mekanisme kerja dari pasar uang atau bagaimana terjadinya permintaan dan penawaran uang dan keseimbangan antara keduanya.
2.      Faktor-faktor utama yang mempengaruhi permintaan dan penawaran uang.
3.      Sistem moneter yang diterapkan diindonesia.
4.      Hubungan antara uang yang beredar di masyarakat dengan laju pertumbuhan ekonomi.[6]
Ada tiga instrument utama yang digunakan untuk mengatur jumlah uang beredar: operasi pasar terbuka (open market operation), fasilitas diskonto (discount rate), dan rasio cadangan wajib (reserve requirement ratio). Di luar tiga instrument tersebut (yang merupakan kebijakan moneter bersifat kuantitatif), pemerintah dapat melakukan imbauan moral (moral persuasion).[7]
1.    Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
Di Indonesia operasi pasar terbuka dilakukan dengan menjual atau membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) . Jika ingin mengurangi jumlah uang beredar, pemerintah menjual SBI dan atau SBPU. Melalui penjualan SBI/SBPU uang yang ada dalam masyarakat ditarik, sehingga jumlah uang beredar berkurang. Biasanya penjualan SBI/SBPU dilakukan bila jumlah uang beredar dianggap sudah mengganggu stabilitas perekonomian.
2.      Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang. Dalam kondisi tertentu, bank-bank mengalami kekurangan uang, sehingga mereka harus meminjam kepada bank sentral. Kebutuhan ini dapat dimanfaatkan oleh pemerintah untuk mengurangi atau menambah jumlah uang beredar. Bila pemerintah ingin menambah jumlah uang beredar, maka pemerintah menurunkan tingkat bunga pinjaman (tingkat diskonto). Dengan tingkat bunga pinjaman yang lebih murah, maka keinginan bank-bank untuk meminjam uang dari bank sentral menjadi lebih besar, sehingga jumlah uang beredar bertambah. Sebaliknya bila ingin menambah laju pertambahan jumlah uang beredar, pemerintah menaikan bunga pinjaman. Hal ini akan mengurangi keinginan bank-bank meminjam uang dari bank sentral, sehingga pertambahan jumlah uang beredar dapat ditekan.
3.      Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio. Penetapan rasio cadangan wajib juga dapat mengubah jumlah uang beredar, jika rasio cadangan wajib diperbesar, maka kemampuan bank memberikan kredit akan lebih kecil dibanding sebelumnya. Misalnya, jika rasio cadangan wajib mulanya hanya 10%, maka untuk setiap unit deposito yang diterima, perbankan dapat mengalirkan pinjaman sebesar 90% dari deposito yang diterima perbankan. Dengan demikian angka multiplier uang dari sistem perbankan adalah 10. Bila rasio cadangan wajib diperbesar menjadi 20%, maka untuk setiap unit deposito yang diterima, sistem perbankan hanya dapat menyalurkan kredit sebesar 80%. Angka multiplikasi uang dari sistem perbankan menurun menjadi 5, dengan demikian jumlah uang beredar di masyarakat akan berkurang. Sebaliknya yang terjadi bila pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Sebab penurunan rasio tersebut akan memperbesar angka multiplikasi uang, yang berarti akan meningkatkan jumlah uang beredar. Untuk pertama kalinya sejak Pakto 1988 Bank Indonesia menggunakan rasio cadangan wajib guna mengerem pertumbuhan besar-besaran moneter yang masih tinggi, yaitu dengan menetapkan rasio menjadi 3% pada Februari 1996 (ketentuan sebelumnya menurut Pakto 1988 adalah 2%). Sejak April 1997 besarnya rasio cadangan wajib adalah 5%.
4.      Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian. Dengan imbauan moral, otoritas moneter mencoba mengarahkan atau mengendalikan jumlah uang yang beredar.[8]

C.     Tujuan Kebijakan Moneter
Tujuan kebijakan moneter seperti halnya kebijakan ekonomi pada umumnya adalah keseimbangan intern (Internal Balance) dan keseimbangan ekstern (External Balance). Kebijakan intern biasanya diwujudkan oleh terciptanya kesempatan kerja yang tinggi dan dipertahankannya laju inflasi yang rendah. Sedangkan keseimbangan ekstern dipertahankan agar neraca pembayaran internasional (Balance of Payment) seimbang dalam arti bahwa neraca pembayaran internasional tidak deficit dan surplus.[9]
Di bawah ini adalah tujuan dari dilakukannya Kebijakan Moneter:
1.    Stabilitas Ekonomi
Stabilitas ekonomi adalah suatu keadaan di mana pertumbuhan ekonomi berlangsung secara terkendali dan berkelanjutan. Artinya, pertumbuhan arus barang/jasa dan arus uang berjalan seimbang.
2.    Kesempatan Kerja
Kesempatan kerja akan meningkat bila produksi meningkat. Peningkatan produksi biasanya diikuti dengan perbaikan nasib para karyawan ditinjau dari segi upah maupun keselamatan kerja. Perbaikan upah dan keselamatan kerja akan meningkatkan taraf hidup karyawan dan pada akhirnya kemakmuran dapat tercapai.
3.    Kestabilan Harga
Kestabilan harga ditandai dengan stabilitas harga barang dari waktu ke waktu. Harga yang stabil menyebabkan masyarakat percaya bahwa membeli barang pada tingkat harga sekarang sama dengan tingkat harga yang akan datang, atau daya beli uang dari waktu ke waktu adalah sama.
4.    Neraca Pembayaran Internasional
Neraca pembayaran dapat dikatakan dalam keadaan seimbang apabila jumlah nilai barang yang diekspor sama dengan nilai barang yang diimpor. Untuk mendapatkan neraca pembayaran yang seimbang, pemerintah sering menjalankan kebijakan moneter. Contohnya adalah dengan cara melakukan devaluasi.

D.    Peranan Kebijakan Moneter
Salah satu tugas dari kebijakan moneter adalah untuk menyediakan pertambahan penawaran uang yang cukup sehingga usaha-usaha pembangunan dapat berjalan dengan lancar. Dan di negara berkembang kebijakan ini harus mencakup juga kebijakan untuk mempengaruhi  penawaran uang tunai dalam masyarakat, yaitu dengan berusaha menarik uang tersebut dari tangan masyarakat, sehingga akan menurunkan tingkat pengeluarannya. Salah satu caranya adalah dengan menarik uang tersebut kedalam sistem bank, misalnya dengan cara memberikan bunga yang tinggi kepada penyimpan deposito berjangka. Langkah ini bukan saja dapat mengurangi pengeluaran rumah tangga, tetapi juga dapat membantu menyediakan tabungan untuk digunakan dalam penanaman modal yang lebih produktif.
Tugas kebijakan moneter di negara berkembang pada umumnya jauh lebih berat dan rumit jika dibandingkan dengan di negara maju. Ada beberapa faktor yang menyebabkan hal ini. Pertama, tugas untuk menciptakan penawaran uang yang cukup sehingga pertambahannya dapat selalu selaras dengan jalanya pembangunan yang memerlukan disiplin kuat dikalangan penguasa moneter dan juga dipihak pemerintah. Kekurangan modal dan terbatasnya pendapatan pemerintah seringkali menimbulkan dorongan yang kuat bagi pemerintah untuk meminjam secara berlebihan pada bank sentral. Jika dilakukan, lajunya pertumbuhan jumlah uang tunai akan menjadi lebih cepat daripada yang diperlukan. Kenaikan harga-harga akan terjadi. Maka, pertambahan penawaran uang yang terlalu cepat lebih mudah menimbulkan inflasi. Dengan demikian peminjaman yang berlebihan oleh pemerintah pada bank sentral bukan akan mendorong perluasan kegiatan ekonomi, tapi akan menaikkan tingkat harga barang-barang. Kedua, bank sentral di negara berkembang harus secara lebih teliti dan berhati-hati mengawasi perkembangan penerimaan valuta asing dan mengawasi kegiatan dalam sektor luar negeri (ekspor dan impor). Kegiatan di sektor  ini sangat mudah menimbulkan inflasi di negara tersebut, karena harga bahan mentah yang diekspor selalu naik turun. Maka, penerimaan dari kegiatan ekspor selalu berubah dan tidak teratur. Akibat dari naik turunnya pendapatan ekspor berpengaruh kepada kestabilan ekonomi dan kelancaran pembangunan.[10]
Akhirnya, tugas kebijakan moneter adalah untuk membantu mempercepat proses pembangunan dengan mengembangkan lebih lanjut badan-badan keuangan yang telah ada. Pembangunan ekonomi memerlukan modal, dan modal tersebut antara lain berasal dari masyarakat. Badan-badan keuangan dapat membantu mempertinggi  pembentukan modal dalam suatu masyarakat, yaitu dengan mendorong masyarakat melakukan tabungan di dalam badan-badan keuangan, dan selanjutnya mengalirkan tabungan ini kepada para pengusaha. Tabungan yang diciptakan ini memungkinkan para pengusaha mendapatkan modal yang diperlukan untuk mengembangkan kegiatan perdagangan dan membangun industri-industri. Oleh karena itu, untuk melancarkan jalannya pembangunan perlulah digalakkan perkembangan badan-badan keuangan dan pasar modal. Perkembangan ini akan membantu usaha untuk menyediakan lebih banyak tabungan di dalam masyarakat yang sedang berusaha mempercepat pembangunannya. Disamping itu, kebijakan moneter harus menjalankan langkah-langkah yang menjamin agar modal atau tabungan yang dikumpulkan dapat diarahkan penggunaannya kepada kegiatan-kegiatan yang lebih produktif.
Secara tradisi, bank-bank di negara berkembang lebih menitikberatkan kegiatannya pada pemberian pinjaman kepada sektor perdagangan, karena lebih menguntungkan dan risikonya lebih rendah bila dibandingkan dengan memberi pinjaman kepada sektor industri dan pertanian. Untuk menjamin agar dana tabungan yang diciptakan akan mengalir ke dua sektor itu, perlulah dilakukan pengawasan pemerintah melalui bank sentral dengan melaksanakan kebijakan moneter yang sesuai untuk tujuan tersebut. Di Negara berkembang kebijakan moneter yang demikian mempunyai kemampuan yang terbatas dalam mempengaruhi perubahan penawaran dan pengeluaran masyarakat. Ada beberapa faktor yang dapat menimbulkan keadaan ini, yaitu:
1.      Bank-bank komersil pada umumnya memiliki cadangan yang berlebihan. Oleh karenanya perubahan dalam tingkat cadangan minimum tidak akan banyak mempengaruhi kegiatan mereka untuk meminjamkan uang kepada para pengusaha dan masyarakat.
2.      Kelebihan dalam cadangan menyebabkan bank-bank komersil jarang sekali meminjam dari bank sentral. Dengan demikian perubahan suku bunga dari pinjaman yang diberikan oleh Bank Sentral sedikit saja pengaruhnya kepada kegiatan bank-bank komersil.
3.      Pasar uang dan pasar modal masih belum sempurna keadaannya dinegara berkembang. Ini menyebabkan operasi pasar terbuka tidak dapat dijalankan secara efektif. Dalam masyarakat belum terdapat cukup banyak surat-surat berharga untuk diperjualbelikan.
4.      Sistem bank belum mencapai tingkat perkembangan yang tinggi. Hanya sebagian kecil saja dari masyarakat berhubungan dengan badan tersebut.
Dengan demikian kebijakan moneter hanya mempengaruhi sebagian kecil saja dari seluruh kegiatan perekonomian. Di samping itu, penawaran uang di negara berkembang terutama masih terdiri dari uang kertas dan logam. Jumlah uang bank (bank money), yang merupakan komponen lain dari penawaran uang dalam perekonomian, belum sepenting seperti di negara maju. Ini berarti kegiatan perdagangan masih banyak yang dilakukan tanpa menggunakan jasa-jasa sistem; pedagangan dilakukan secara barter atau dengan menggunakan uang tunai.[11]
BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
Kebijakan moneter adalah kebijakan pemerintah untuk memperbaiki keadaan perekonomian melalui pengaturan jumlah uang beredar di sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera.
Kebijakan moneter digolongkan menjadi 2 macam, yaitu: Kebijakan moneter ekspansif (Monetary expansive policy), adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar, dan Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary contractive policy), adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar.
Tujuan dari dilakukannya Kebijakan Moneter adalah, menjaga Stabilitas Ekonomi, meningkatkan kesempatan kerja, menjaga stabilitas harga, dan menyeimbangkan neraca pembayaran Internasional.
Peranan kebijakan moneter adalah untuk membantu mempercepat proses pembangunan dengan mengembangkan lebih lanjut badan-badan keuangan yang telah ada, khususnya di negara berkembang.

B.  Saran
Kami menyadari, masih banyak terdapat kesalahan dalam makalah kami ini, baik dari segi penulisan maupun presentasi. Untuk itu, kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangus dari pembaca. Terima kasih.


DAFTAR PUSTAKA
A.  Buku
Farida, Ai Siti, Sistem Ekonomi Indonesia, Bandung: Pustaka Setia, 2011.
Karim, Adiwarman A., Ekonomi Makro Islami.
Marsuki, Analisis perekonomian Nasional & Internasional, Jakarta: Mitra Wacana Media, 2010.
Pratama, Raharja, Pengantar Ekonomi, Jakarta: Mandala Manurung,  2005.
Pratama, Rahardja, Pengantar Ilmu Ekonomi, Jakarta: Mandala Manurung, (Lembaga Penerbit  Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia), 2008.
Sahid, Pengantar Ilmu Ekonomi Makro Kebijakan Moneter  dan Fiskal, Bandung: Sinar Press, 2008.
Subandi, Sistem Ekonomi Indonesia, Bandung: AlfaBeta, 2014.

B.  Internet






[3]Ai Siti Farida, Sistem Ekonomi Indonesia, Bandung: Pustaka Setia, 2011, hal. 127.
[4]Adiwarman A. Karim, Ekonomi Makro Islami, hal. 22.
[5]Raharja Pratama, Pengantar Ekonomi, Jakarta: Mandala Manurung,  2005, hal. 269.
[6]Ibid, hal. 269-270.
[7]Pratama Rahardja, Pengantar Ilmu Ekonomi, Jakarta: Mandala Manurung, (Lembaga Penerbit  Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia), 2008 hal. 435-437.
[8]Sahid, Pengantar Ilmu Ekonomi Makro Kebijakan Moneter  dan Fiskal, Bandung: Sinar Press, 2008. Hal.70.
[9]Subandi, Sistem Ekonomi Indonesia, Bandung: AlfaBeta, 2014,  hal. 91.
[10]Marsuki, Analisis perekonomian Nasional & Internasional, Jakarta: Mitra Wacana Media, 2010, Hal. 45.
 

Kumpulan Makalah, Artikel, dan Karya Tulis Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea