Minggu, 13 Maret 2016

Banggalah Menjadi Bangsa Indonesia

Diposting oleh Mukaramah di 21.00


Tugas Individu Pengganti UAS

BANGGALAH MENJADI BANGSA INDONESIA

Disusun untuk memenuhi salah satu tugas
Mata kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen Pembimbing : Drs. Ahmad Khairudin, M.Si

Disusun oleh
MUKARAMAH
1504120424


INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PALANGKARAYA
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
JURUSAN EKONOMI ISLAM
PROGRAM STUDI EKONOMI SYARIAH
TAHUN 2016


BANGGALAH MENJADI BANGSA INDONESIA

Indonesia adalah negara yang kaya. Indonesia memiliki berbagai keanekaragaman, baik dari keanekaragaman suku, ras, bahasa, dan lainnya, bahkan Indonesia terkenal akan sumber daya alamnya yang berlimpah. Tapi sayangnya, banyaknya sumber daya alam Indonesia tidak diimbangi oleh sumber daya manusianya, sehingga kita memerlukan bantuan orang lain dalam mengolah dan memanfaatkan sumber daya alam yang ada di Indonesia ini. Seperti, di daerah dataran tinggi di kabupaten Mimika, provinsi Papua, Indonesia, yang telah lama dikelola oleh PT. Freeport Indonesia yang masih memiliki cadangan jutaan kilogram emas lagi yang baru habis dieksploitasi pada tahun 2056. Pada mulanya, Freeport mulai menanamkan investasinya pada tahun 1967. Ketika itu, Indonesia membuka lebar-lebar investasi asing melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing. Masa berlaku kontrak karya pertama tersebut 30 tahun.
Pada 1991, kontrak Freeport diperpanjang selama 30 tahun dengan opsi perpanjangan dua kali sepanjang 10 tahun. Dengan demikian, kontrak karya anak perusahaan tambang asal Amerika Serikat, Freeport Mc Morran, akan habis pada 2021. Ini merupakan perpanjangan kontrak kedua Freeport Indonesia setelah kontrak areal pertambangan emas di bumi Papua ini berakhir pada 1991. Saat itu, Freeport memperoleh kelonggaran hingga 2041. Pada 2014, pejabat Freeport sudah mulai kasak-kusuk, lobi sana lobi sini, agar perpanjangan kontrak Freeport bisa diteken lebih awal sebelum tenggat waktu 2019. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1999 tentang Mineral dan Batu Bara, perpanjangan kontrak freeport baru bisa diajukan 2 tahun menjelang berakhirnya kontrak, yakni pada tahun 2019.[1]
A.  Pendapat Pakar Tentang Perpanjangan Kontrak Freeport
1.      Sudirman Said (52), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Kabinet Kerja. Sudirman Said ingin memperpanjang kontrak freeport karena menurutnya: “Pengambil alihan PT Freeport bukanlah perkara yang mudah. Dibutuhkan sumber daya negara yang tidak kecil, termasuk kemampuan biaya yang nilainya fantastis. Di Freeport, saat ini terdapat sekitar 32.000 pekerja Indonesia. Selain itu, 92 persen PDB Kabupaten Timika datang dari Freeport dan 34 persen PDB Provinsi Papua juga dari Freeport. Setiap tahun 1,9 miliar dollar AS bisnis Freeport jatuh ke pebisnis Indonesia. Jadi, ini tak ada kaitan dengan tekanan Amerika Serikat dan sogok-menyogok. Sebelumnya sudah ada surat-menyurat, ada dialog. James R Moffett (Chairman Freeport)  sebenarnya bertemu Presiden untuk kedua kalinya. Yang pertama pada bulan Mei dan yang kedua kemarin pada 6 Oktober menjelang keputusan. Pertemuan itu hanya dihadiri oleh tiga orang, Presiden, James Moffett, dan saya selaku Menteri ESDM. Pertemuan itu boleh dibilang hanya memberikan satu usulan, satu kepastian bahwa pemerintah bermaksud memperpanjang (kontrak), tetapi undang-undangnya belum memungkinkan. Karena itu, silakan dicari jalan keluar yang logikanya sederhana saja. Indonesia sedang mengundang begitu banyak investor. Mengapa kita tidak mempertahankan investasi sedang berjalan, yang selama ini sudah memberikan keuntungan ekonomi? Bahwa ada aspek-aspek lain di luar, misalnya aspek hukum tadi, kita kelola. Arahan Presiden sangat jelas bahwa secara strategi investasi, kita menginginkan investasi. Investasi siapa pun dan apa pun harus kita jaga supaya berlanjut. Freeport salah satunya. Jadi tidak ada perlakuan khas atau perlakuan istimewa sedikit pun terhadap Freeport.”[2]
2.      Pemerintah Provinsi Papua, Lukas Enembe menyetujui perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia yang baru ini hingga 2041.
Pemprov Papua setuju dengan perpanjangan kontrak ini karena keberadaan Freeport di daerah itu telah memberikan kontribusi bagi kesejahteraan dan pembangunan di Papua. Menurut Lukas, ada sekitar 7.700 orang asli Papua yang menumpukan hidupnya kepada Freeport, lalu Pemprov berkeinginan agar perusahaan tambang itu dapat membantu Bank Papua menjadi bank devisa. Caranya, kata dia, Freeport membuka rekening ekspor-impor di bank ini. Tak hanya itu, untuk lokal konten lainnya adalah pemprov berkeinginan agar Bandara Timika yang dikelola oleh Freeport bisa menjadi bandara milik pemerintah. "Apalagi Menhub menyetujui dan akan mengembangkan bandara tersebut lewat APBN," kata Lukas.
Keadaan ekonomi di Papua, juga menjadi alasan pemerintah provinsi memperpanjang kontrak karya Freeport. Bagaimana tidak, kata Lukas, Freeport memberikan kontribusi sebesar 46% untuk Papua yang diperoleh dari hasil tambang. Terlebih untuk Kabupetan Mimika, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebanyak 91% berasal dari Freeport.[3]
3.      Hizbut Tahrir, ketua DPP Indonesia, memberikan pertanyaan, “pernahka anda melihat kendaraan pengangkut yang satu rodanya saja sebesar rumah?” menurutnya, kendaraan itulah yang lalu lalang naik turun gunung ditambang emas Papua yang dikuasai freeport. Hal itu ia ungkapkan sebagai gambaran supaya rakyat bisa membayangkan betapa besarnya jumlah kekayaan logam berharga yang telah, sedang, dan akan terus dikeruk freeport hingga 2041 nanti. Dan itu semuanya dilakukan secara legal dan dilindung oleh undang-undang. Penyebabnya adalah, Indonesia menganut sistem ekonomi kapitalisme yang memang memungkinkan hal itu terjadi. Tidak ada satupun “dalil” dalam kapitalisme yang melarang individu ataupun swasta baik dalam negeri maupun asing sekalipun, untuk menguasai tambang, sebesar apapun itu.” Ungkapnya serius.[4]
4.      Dwi Condro Triono, pakar Ekonomi Syariah, mengatakan “bahwa satu-satunya jalan untuk merebut gunung-gunung emas di Papua dari tangan freeport adalah dengan mengganti sistem. Membuang kapialisme dan beralih ke Islam. Rezim yang berganti dalam sistem yang sama, akan mewarisi semua perjanjian-perjanjian, kontrak-kontrak, bahkan utang-utang yang dibuat rezim lama. Sedangkan dalam sistem Islam, individu ataupun swasta apalagi asing haram hukumnya menguasai tambang emas terbesar di dunia tersebut. Negara yakni khilafah wajib mengelolanya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.” Dengan sistem Islam, pemerintah akan mempunyai pijakan yang kuat dari Kitabullah dan Sunnah Rasul untuk membatalkan semua kontrak dengan freeport yang sangat merugikan Indonesia selama ini.[5]
B.  Isu Sparatis dan Sara
Sejak indonesia merdeka yang diproklamirkan oleh Soekarno hingga mengukuhkannya sebagai rezim orde lama, kemudian dilanjutkan dengan diktator ototitarian Soeharto, hingga Rezim reformasi, kesejahteraan dan keadilan sosial nampaknya tak kunjung datang ke tengah rakyat. Akhirnya, banyak bermunculan respon resisten dari rakyat. Mulai gerakan demonstrasi, mogok kerja, bahkan hingga gerakan pemisahan daerah secara politik (Separatis) serta tumbuh dan berkembangnya paham-paham radikal. Resistensi itu hadir bukan sebagai keputusasaan dari rakyat, melainkan hilangnya kepercayaan rakyat atas kehadiran negaranya. Tiap fase dalam kepemimpinan rezim di negeri ini dipenuhi masalah yang menjadikan rakyat sebagai tumbalnya.
Gerakan separatisme sebenarnya masih menjadi pembahasan yang penting untuk dikaji dalam konteks ekonomi dan politik negara ini. Satu sisi ia bertentangan dengan konsepsi NKRI yang menjunjung kedaulatan, namun di sisi yang lain, jika berkaitan dengan kemerdekaan dan HAM, ia menjadi sangat legal untuk dilakukan sebagaimana pembukaan amanat UUD 45 tersebut. Persoalan di Papua sangat erat dengan persoalan ekonomis. Hal itu tentu cukup rumit karena melibatkan multinasional koorporation dan publik internasional secara umum. Akhirnya, isu itu kemudian naik turun, tergantung eskalasi ekonomi nasional. hal itu kemudian membuat negara menjadi mengambang, akhirnya rakyat Papua menjadi korban. Keadilan dan kesejahteraan menjadi timpang dibanding kekayaan sumber daya alam mereka. Gerakan rakyat Papua yang dianggap separatis nampaknya juga direspon di beberapa daerah di Indonesia. Di Yogyakarta misalnya, gerakan mahasiswa Papua yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua seringkali melakukan aksi demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi dengan isu referendum atau menentukan nasib sendiri. Respon untuk aksi itu pun datang secara beragam, bagi pihak yang melakukan perjuangan pro demokrasi, hal itu dianggap wajar-wajar saja, sebab merupakan bagian dari hak menyampaikan aspirasi dan HAM. Namun bagi beberapa kalangan masyarakat DIY, hal itu dianggap sebagai ancaman keberagamaan yang dijunjung tinggi masyarakat DIY dan keutuhan NKRI. Artinya, persoalan separatisme memang masih menimbulkan perdebatan dan multi perspektif di mata rakyat. Satu sisi dianggap ancaman, namun di sisi yang lain juga dianggap hak berdemokrasi. Ini tentu menarik untuk dikaji secara ilmiah, kritis dan praksis. Isu Sara dan separatisme akan menajdi acaman keberagaman jika kita meresponnya dengan pendekatan yang represif. DIY yang menjunjung tinggi toleransi dan keberagaman memang dituntut untuk memahami secara penuh terkait pola pendekatan yang dilakukan dalam menyikapi kedua isu itu. Sebab kita semua pasti yakin, bahwa sejauh apapun tindakan separatis dilakukan, pasti menyimpan motif didalamnya.[6]
C.  Sikap dalam Menghadapi Perdagangan Bebas dan Menumbuhkan Rasa Nasionalisme
Perdagangan bebas adalah konsep ekonomi, dimana penjualan produk dan barang serta jasa antar negara tidak dikenakan pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan yang dibuat oleh pemerintah dalam perdagangan antar individu dan perusahaan yang berada di negara yang berbeda. Namun kerugian dari perdagangan bebas ini adalah pabrik-pabrik dan industri terutama tekstil, makanan, mainan anak-anak akan terancam gulung tikar akibat ketidakmampuan bersaing dengan barang sejenis yang diproduksi negara lain terutama China. Bila pabrik-pabrik ini gulung tikar, maka dikhawatirkan akan menyebabkan PHK bagi ribuan karyawan, yang pada akhirnya berdampak pada keluarga dan juga memengaruhi stabilitas masyarakat. Untuk itu, kita harus menyikapi hal ini dengan:
1.       Meningkatkan daya saing, pengamanan perdagangan dalam negeri serta penguatan ekspor.
2.       Membuka lapangan pekerjaan di bidang perikanan dan kelautan, karena seperti yang kita ketahui tigaperlima bagian wilayah Indonesia atau 5,8 juta KM2 merupakan perairan laut dan mempunyai 17.508 pulau dengan total panjang pantai sebesar 81.000 KM.
3.       Pentingnya penguasaan bahasa inggris.[7]
4.       Menanamkan nasionalisme, dengan  cara sebagai berikut.
a.       Peran keluarga
1)      memberikan pendidikan sejak dini tentang sikap nasionalisme dan patriotisme.
2)      Memberikan contoh atau tauladan tentang rasa kecintaan dan penghormatan pada bangsa.
3)      memberikan pengawasan yang menyeluruh kepada anak terhadap lingkungan sekitar.
4)      selalu menggunakan produk dalam negeri. 
b.      Peran Pendidikan
1)      memberikan pelajaran tentang pendidikan pancasila dan kewarganegaraan dan juga bela Negara.
2)      menanamkan sikap cinta tanah air dan menghormati jasa pahlawan dengan mengadakan upacara setiap hari senin dan upacara hari besar nasional.
3)      memberikan pendidikan moral, sehingga para pemuda tidak mudah menyerap hal-hal negatif yang dapat mengancam ketahanan nasional.
4)      melatih untuk aktif berorganisasi
c.       Peran Pemerintah
1)      Menggalakan berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan rasa nasionalisme, seperti seminar dan pameran kebudayaan.
2)      Mewajibkan pemakaian batik kepada pegawai negeri sipil setiap hari jum’at. Hal ini dilakukan karena batik merupakan sebuah kebudayaan asli Indonesia, yang diharapkan dengan kebijakan tersebut dapat meningkatkan rasa nasionalisme dan patrotisme bangsa.
3)      Lebih mendengarkan dan menghargai aspirasi pemuda untuk membangun Indonesia agar lebih baik lagi.
4)      Pada akhirnya kita harus memutuskan rasa kebangsaan kita harus dibangkitkan kembali. Namun bukan nasionalisme dalam bentuk awalnya seabad yang lalu. Nasionalisme yang harus dibangkitkan kembali adalah nasionalisme yang diarahkan untuk mengatasi berbagaipermasalahan, bagaimana bisa bersikap jujur, adil, disiplin, berani melawan kesewenang-wenangan, tidak korupsi, toleran, dan lain-lain. Bila tidak bisa, artinya kita tidak bisa lagi mempertahankan eksistensi bangsa dan negara dari kehancuran total.[8]
D.  Analisa Penulis
Berdasarkan data yang telah saya baca dan informasi yang telah saya paparkan, terkait dengan perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia, saya rasa kita memang tidak bisa memutuskan hubungan atau mengusir mereka (PT. Freeport) dengan begitu saja. Karena, hubungan kerja sama yang sudah sangat lama serta dengan adanya perusahaan itu sarana di sekitar daerah itu (Timika, Papua) dibangun, di sana juga ada lapangan kerja, ada bisnis ikutan, ada pajak, ada industri, dan macam-macam. Lagian Indonesia juga membutuhkan investor, jadi kenapa tidak mempertahankan yang ada? Lalu, berapa banyak yang dikeruk pihak Amerika? Itu kan, konsekuensi dari perjanjian apa pun. Makin kuat kita menulis perjanjian dengan pihak kontraktor dan developer, Indonesia makin mendapatkan banyak. Tetapi, kan, situasi sekarang itu merupakan hasil kontrak yang dibuat di masa lalu. Kemudian seperti yang dikatakan Menteri ESDM Sudirman Said, Tugas kita adalah bagaimana meluruskan atau memaksimalkan benefit ke depan. Karena itu, proses negosiasi diatur untuk mendapatkan benefit. Misalnya kita ingin sebagian wilayah dilepas dan kita mendapatkan itu. Dari 200.000 hektar, sebanyak 120.000 hektar kita ambil alih kembali.
Sebagai masyarakat Indonesia, tentu saya menginginkan kesejahteraan dan keadilan sosial serta terpenuhinya segala hak saya oleh Negara. Namun, saya sadar dalam mewujudkannya perlu kerja sama antara pemerintah dengan masyarakat. Bukannya hanya menuntut untuk dituruti segala kemauannya oleh pemerintah. Untuk itu, sparatis adalah sikap yang tidak cerdas. Jangan hanya karna hak kita tidak terpenuhi semua oleh Negara kita malah memisahkan diri, terpecah belah. Karena Indonesia adalah Negara yang berdaulat, menjunjung tinggi toleransi, saling bergotong royong, karna kita lahir di Negara Indonesia, makan dari bumi Indonesia, disatukan dalam bahasa Indonesia, karna kita satu, Indonesia. Untuk itu tumbuhkan kembali rasa nasionalisme, patriotisme, dan cinta tanah air. Mari bersama-sama kita hilangkan kemiskinan di Indonesia ini, dukung visi dan misinya pemerintah, dan tegur pemerintah jika ia tidak sejalan dengan visi dan misinya dengan melihat permasalahan yang ada bukan dengan satu sudut pandang.
Untuk menghadapi perdagangan bebas adalah dengan mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin dan yang paling penting adalah dengan mencintai produk dalam negeri.









Daftar Bacaan

0 komentar:

 

Kumpulan Makalah, Artikel, dan Karya Tulis Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea